Senin, 26 Desember 2011

Ilmu Perbandingan Pendidikan

PERBANDINGAN SISTEM PENDIDIKAN INDONESIA DAN SINGAPURA

            Secara umum perbandingan sistem pendidikan di Indonesia dan Singapura dapat dijelaskan melalui tabel di bawah ini :
No
Aspek
Sistem Pendidikan Indonesia
Sistem Pendidikan Singapura
1
Dasar
UUD 1945 dan Pancasila
pemikiran bahwa setiap siswa memiliki bakat dan minat yang unik.
2
Tujuan
Meningkatkan ketakwaan, kecerdasan, keterampilan, dan budi luhur, rasa cinta tanah air (patriotisme), memupuk sikap membangun diri sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab membangun masyarakatnya.
membentuk masyarakat Singapura yang berbudaya tinggi dalam hal etika, disiplin dan perilaku sosial sehari-hari, serta mengembangkan kreativitas anak didik’ khususnya di bidang teknologi informasi
3
Fungsi
mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam rangka upaya mewujudkan tujuan nasional.

4
Jenjang
1.   PAUD
2.   TK
3.   SD/MI
4.   SMP/MTs
5.   SMA/MA
6.   PERGURUAN TINGGI
1.   TK
2.   SD
3.   SMP
4.   SMA
5.   PERSIAPAN MENUJU KULIAH
6.   PERGURUAN TINGGI
5
Isi
a.   pendidikan Pancasila;
b.   pendidikan agama;
c.   pendidikan kewarganegaraan;
d.   bahasa Indonesia;
e.   membaca dan menulis;
f.    matematika (termasuk berhitung);
g.   pengantar sains dan teknologi;
h.   ilmu bumi;
i.    sejarah nasional dan sejarah umum;
j.    kerajinan tangan dan kesenian;
k.   pendidikan jasmani dan kesehatan;
l.    menggambar; serta
m. bahasa Inggris.
a.   Bahasa Inggris,
b.   Matematika,
c.   IPA,
d.   IPS,
e.   Seni
f.    Mother Tongue Language
6
Pelaksanaan



 I.    SISTEM PENDIDIKAN INDONESIA
                Setiap negara sangatlah memerlukan pendidikan dalam menunjang kemajuannya, karena tanpa pendidikan sumber daya manusia tidak akan dapat menjalankan kehidupan sebagai warga negara dengan baik. Pendidikan tidak akan berhasil jika tidak terdapat dasar, tujuan, fungsi, jenjang, juga kurikulum dan pelaksanaannya  Oleh karena itu, pendidikan harus diprioritaskan oleh setiap negara demi kelancaran sistem kenegaraannya.
                Adapun dasar pendidikan di Indonesia yang berpedoman pada UUD ’45 dan Pancasila. UUD’45 dan Pancasila sangat memegang peranan penting dalam menunjang kemajuan pendidikan di Indonesia, karena di dalam UUD’45 dan Pancasila banyak terdapat cita-cita rakyat Indonesia yang terkandung di dalamnya sehingga menjadi pedoman dalam menjalankan suatu pendidikan.
                Dari dasar pendidikan tersebut maka muncullah tujuan dan fungsi pendidikan di Indonesia. Adapun tujuan pendidikan di Indonesia yaitu meningkatkan ketakwaan, kecerdasan, keterampilan, dan budi luhur, rasa cinta tanah air (patriotisme), memupuk sikap membangun diri sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab membangun masyarakatnya ( menurut TAP II/MPR/1983 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara ). Sedangkan fungsi pendidikan di Indonesia adalah mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam rangka upaya mewujudkan tujuan nasional.
                Agar pendidikan dapat berjalan dengan baik, maka peraturan pemerintah mengadakan jenjang pendidikan yang dimulai dari PAUD ( Pendidikan Anak Usia Dini ) hingga perguruan tinggi. Dalam pelaksanaan pembelajaran agar lebih efektif dan efisien, maka seorang pendidik harus menguasai berbagai macam metode dan strategi dalam pembelajaran. Penguasaan metode dan strategi tersebut erat kaitannya dengan cara dan pemahaman seorang pendidik mengenai isi atau materi yang akan diajarkannya.       
                Materi yang akan diajarkan oleh guru sangatlah banyak namun dapat secara umum disebutkan dengan rinci sebagai berikut:
a.   pendidikan Pancasila;
b.   pendidikan agama;
c.   pendidikan kewarganegaraan;
d.   bahasa Indonesia;
e.   membaca dan menulis;
f.    matematika (termasuk berhitung);
g.   pengantar sains dan teknologi;
h.   ilmu bumi;
i.    sejarah nasional dan sejarah umum;
j.    kerajinan tangan dan kesenian;
k.   pendidikan jasmani dan kesehatan;
l.    menggambar; serta
m. bahasa Inggris.
                Semua materi tersebut harus dapat dikuasai oleh masing-masing guru bidang studi yang akan diajarkan kepada anak didik. Jadi pemahaman anak didik terhadap materi-materi tersebut sangat bergantung pada guru yang mengajarkan materi-materi tersebut dan peranan anak didik dalam menyerap ilmu yang diberikan oleh guru. Adapun pelaksanaan pendidikan di Indoonesia adalah sebagai berikut.

1.   PAUD ( Pendidikan Anak Usia Dini )
                 Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan informal. Ada dua tujuan diselenggarakannya pendidikan anak usia dini yaitu:
1.    Tujuan utama: untuk membentuk anak Indonesia yang berkualitas, yaitu anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya sehingga memiliki kesiapan yang optimal di dalam memasuki pendidikan dasar serta mengarungi kehidupan di masa dewasa.
2.    Tujuan penyerta: untuk membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar (akademik) di sekolah.
                 Rentangan anak usia dini menurut Pasal 28 UU Sisdiknas No.20/2003 ayat 1 adalah 0-6 tahun. Sementara menurut kajian rumpun keilmuan PAUD dan penyelenggaraannya di beberapa negara, PAUD dilaksanakan sejak usia 0-8 tahun.

2.   TK/RA
                 Taman kanak-kanak atau disingkat TK adalah jenjang pendidikan anak usia dini (yakni usia 6 tahun atau di bawahnya) dalam bentuk pendidikan formal. Kurikulum TK ditekankan pada pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
                 Lama masa belajar seorang murid di TK biasanya tergantung pada tingkat kecerdasannya yang dinilai dari rapor per semester. Secara umum untuk lulus dari tingkat program di TK selama 2 (dua) tahun, yaitu:
1.    TK 0 (nol) Kecil (TK kecil) selama 1 (satu) tahun
2.    TK 0 (nol) Besar (TK besar) selama 1 (satu) tahun
                 Umur rata-rata minimal kanak-kanak mula dapat belajar di sebuah taman kanak-kanak berkisar 4-5 tahun sedangkan umur rata-rata untuk lulus dari TK berkisar 6-7 tahun. Setelah lulus dari TK, atau pendidikan sekolah dan pendidikan luar sekolah lainnya yang sederajat, murid kemudian melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi di atasnya, yaitu Sekolah Dasar atau yang sederajat.
                 Di Indonesia, seseorang tidak diwajibkan untuk menempuh pendidikan di TK (Taman-taman Kanak).

3.   Sekolah Dasar ( SD )
                 Sekolah dasar (disingkat SD; Inggris: Elementary School) adalah jenjang paling dasar pada pendidikan formal di Indonesia. Sekolah dasar ditempuh dalam waktu 6 tahun, mulai dari kelas 1 sampai kelas 6. Saat ini murid kelas 6 diwajibkan mengikuti Ujian Nasional (dahulu Ebtanas) yang memengaruhi kelulusan siswa. Lulusan sekolah dasar dapat melanjutkan pendidikan ke sekolah menengah pertama (atau sederajat).
                 Pelajar sekolah dasar umumnya berusia 7-12 tahun. Di Indonesia, setiap warga negara berusia 7-15 tahun tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni sekolah dasar (atau sederajat) 6 tahun dan sekolah menengah pertama (atau sederajat) 3 tahun.

4.   Sekolah Menengah Pertama ( SMP )
                 Pelaksanaan pendidikan di Indonesia sangat baik dan sesuai dengan perkembangan negaranya yang menghadapi berbagai kemajuan teknologi seperti zaman sekarang ini. Namun semua itu hanyalah cita-cita yang diharapkan oleh warga negara Indonesia, karena sumber daya manusia di Indonesia dengan berbagai macam profesi yang ada lebih mengutamakan kepentingan pribadi semata. Hal itu terlihat dari banyaknya oknum yang mementingkan kesejahteraan individu. Contohnya: menyalahgunakan subsidi untuk warga miskin, korupsi merajalela, bahkan untuk mendapatkan gelar PNS banyak yang tidak jujur dengan menggunakan berbagai macam cara untuk meraihnya.

II. SISTEM PENDIDIKAN SINGAPURA 
              Kurikulum yang dietrapkan Singapura mencakup; matematika, bahasa inggris, berbagai pengetahuan ekonomi, teknologi informasi dan sosial budaya, kemanusiaan, serta pendidikan moral. Pendidikan moral menjadi focus penting dalam rangka membentuk masyarakat Singapura yang berbudaya tinggi dalam hal etika, disiplin dan perilaku sosial sehari-hari. Pendidikan dimaksudkan pula untuk mengembangkan kreativitas anak didik’ khususnya di bidang teknologi informasi.
                Visi pendidikan yang dianut Singapura adalah “First World Economy, World Class Home” dengan menekankan pentingnya sistem pendidikan yang berkulitas tinggi.
                Usaha-usaha penyempurnaan pendidikan dilakukan dengan peninjauan kurikulum dan sistem, rekrutmen siswa’ khususnya ditingkat universitas, pengembangan teknologi informasi, serta pembangunananya secara holistik. Singapura memilki cita-cita untuk menjadi “education hub”. Universitas-universitas terkenal di dunia diharapkan dapat bekerjasama mebuka kampus-kampus cabang di Singapura.
                Anak-anak di Singapura masuk ke dunia pendidikan formal mulai dari tingkat TK lanjut ke SD (primary school) selama 6 tahun. Setelah itu mereka masuk SMP-SMA (secondary school) selama 5 tahun, lalu ke tingkat persiapan menuju kuliah (centralised institute atau junior colleges) 3 tahun, baru masuk universitas (university). Akan tetapi, lama seseorang menyelesaikan pendidikan di setiap jenjang setelah SD itu berbeda- beda. Karena setiap anak dimasukkan ke kelas sesuai dengan kemampuan masing-masing, ada 3 kelas di jenjang secondary school, lain Express,   Normal Academic dan Normal Technical. Express merupakan tempat buat siswa pinter. Nah, bagi anak-anak kelas Express, mereka bisa menyelesaikan secondary school selama 4 tahun. Ini juga kalo mereka lulus O Level Test Singapura.
                Jika Normal Academic itu, sebelum mereka masuk ke kelas 5, pada tahun ke-4 harus ngerjain ujian nasional N level tes buat naik kelas. Setelah mereka melewati kelas 5, ada ujian nasional lagi yang namanya O Level Test. Untuk kelas Normal Technical, bisa disamain sama SMK. Jadi, setelah mereka lulus secondary school, mereka bisa lanjutin ke Institute of Technical Education selama dua tahun, atau sekolah lanjutan buat mereka yang mau nerusin ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, Polytechnic (jika ingin mendapatkan diploma), bisa juga langsung kerja.
                Pelajaran yang mereka peroleh juga tidak terlalu berbeda dengan kita di Indonesia, misalnya Bahasa Inggris, Matematika, IPA, IPS, Seni, juga pelajaran yang namanya Mother Tongue Language atau pelajaran bahasa sesuai bahasa ibu mereka. Ini secara Singapura kan salah satu negara multirasial. Misalnya, mereka yang orang Melayu akan mempelajari bahasa Malay, bagi mereka yang Chinese bisa belajar bahasa Mandarin, mereka yang berasal dari India akan mempelajari bahasa Tamil. Nah, hampir semua mata pelajaran itu diujikan dalam O Level Test alias UN versi Singapura.

·     UN versi Singapura
                 O Level Test, ini nama UN untuk secondary school. O Level Test adalah kependekan dari Ordinary Level Test. Bedanya dengan UN kita, UN mereka tidak menentukan kelulusan seseorang karena, menurut Pemerintah Singapura, setiap orang punya kesempatan sama untuk melanjutkan pendidikan.
                 Jadi, buat pelajar yang udah duduk di kelas 4 Express ataupun yang di kelas 5 Normal Academic udah harus ngikutin O Level Test untuk lulus dari secondary school. Dalam O Level Test ada tujuh pelajaran yang harus diikutin: lima mata pelajaran pokok dan dua mata pelajaran pilihan. Kelima pelajaran pokok itu adalah English, Mother Tongue, Matematika, IPA (Biologi, Kimia, Fisika), IPS (Sejarah, Sosiologi, Geografi), serta dua mata pelajaran, pilihan dari Food and Nutrition, IT, dan Design and Technology. Semua pelajaran tersebut punya nilai minimum.
Untuk mereka yang tidak bisa mendapatkan nilai minimum, tetap lulus. Tapi, di ijazah mereka akan ada nilai merah. Jika mereka tidak ingin di ijazahnya ada nilai merah, mereka boleh mengulang satu tahun di kelas yang sama.
                 Setelah Secondary School, masih ada satu lagi jenjang sebelum mereka masuk ke universitas, yaitu Centralised Institute atau Junior Colleges (tertiary education, persiapan menuju tingkat universitas). Tapi, untuk mereka yang memiliki nilai bagus (poin 1 sampe 14) bisa langsung ke Junior College yang lamanya dua tahun.
                 Jika mereka tidak memiliki nilai dari poin yang disebutkan itu, mereka melanjutkan ke Centralised Institute yang waktunya lebih lama, yaitu tiga tahun. Setelah itu mereka harus melewati ujian nasional yang namanya A Level Test atau Advanced Level Test. Tes yang diberikan tentu aja lebih susah, sebab mereka sudah akan masuk Universitas.

·     Jenjang Pendidikan di Singapura
                 Seperti halnya sistem pendidikan di Indonesia, pendidikan di Singapura pun memiliki Jenjang, adapun jenjang pendidikan di singapura tersebut, antara lain:

1.   Pendidikan Pra Sekolah
Pendidikan pra sekolah adalah pendidikan yang dilakukan untuk anak-anak berusia 3 sampai dengan 6 tahun.

2.   Pendidikan Dasar
Seorang anak di Singapura menjalani pendidikan dasar selama 6 tahun, terdiri dari empat tahun tahap dasar pertama yaitu Sekolah Dasar kelas 1 sampai 4 dan tahap orientasi tahun ke dua yaitu Sekolah Dasar kelas 5 sampai 6. Pada akhir kelas 6 SD, siswa mengikuti Ujian Kelulusan Sekolah Dasar (Primary School Leaving Examination).

3.   Pendidikan Menegah
Para siswa melaksanakan pendidikan lanjutan selama 4 atau 5 tahun melalui program spesial, cepat ataupun normal. Program spesial dan cepat mempersiapkan siswa untuk mengikuti ujian GCE 'O' (Singapore-Cambridge General Certificate of Education 'Ordinary') pada tingkat empat. Siswa pada program normal dapat memilih jurusan akademik atau teknik, yang keduanya mempersiapkan siswa untuk mengikuti ujian GCE 'N' (Singapore-Cambridge General Certificate of Education 'Normal') pada tingkat empat dan jika hasilnya memuaskan, maka siswa akan mengikuti ujian GCE 'O' pada tingkat lima.

4.   Pendidikan Pra Perguruan Tinggi
Setelah menyelesaikan ujian tingkat GCE 'O', para siswa diperbolehkan mendaftar untuk mengikuti program akademi selama dua tahun masa pelajaran pada pra-universitas atau institut terpadu selama tiga tahun masa pelajaran pada pra-universitas, yang keduanya merupakan dasar untuk masuk ke universitas. Kurikulum terdiri dari dua mata kuliah wajib, yaitu General Paper dan Mother Tongue, dan maksimum empat subyek Singapore-Cambridge General Certificate of Education 'Advanced' (GCE 'A') dari tingkat seni, ilmu pengetahuan dan pelajaran tentang perniagaan. Di akhir masa pelajaran pada pra universitas siswa mengikuti ujian tingkat GCE 'A'.

5.   Pendidikan Tinggi
Pendidikan Tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis dan doktor yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi.

Template by:

Free Blog Templates