Psikologi adalah ilmu yang mempelajari
tentang kejiwaan.
Agama adalah keyakinan yang dimiliki setiap
individu (manusia) akan adanya Tuhan YME, sebagai pencipta dirinya, dan alam
semesta beserta isinya.
Agama Islam adalah
agamanya orang Islam, yaitu keyakinan bagi umat Islam tentang keberadaan Allah
SWT., sebagai sang pencipta manusia dan alam
semesta, agama yang berisi nilai-nilai dan peraturan (norma) bagi umat Islam
tentang apa saja yang harus dikerjakan dan apa saja yang harus dijauhi oleh
umat Islam, dimana Al-qur’an sebagai kitab sucinya
Dari beberapa
pengertian di atas dapat kita simpulkan bahwa yang dimaksud dengan psikologi agama
adalah cabang ilmu pengetahuan (psikologi) yang mempelajari tentang hubungan antara
sikap dan tingkah laku manusia terhadap agamanya. Karena yang kita bahas adalah
hubungan antara psikologi agama dan pendidikan islam, maka psikologi agama
disini adalah psikologi agama islam, contohnya , seperti; tentang bagaimana
sikap seseorang dalam menekuni ajaran agamanya dalam melaksanakan solat, puasa
dan lainnya. Sebab aspek-aspek di dalam ajaran psikologi agama Islam adalah
keimanan, solat dan puasa.
Pendidikan adalah
suatu proses pentransferan ilmu pengetahuan dari pihak yang memiliki ilmu pengetahuan
(pendidik) kepada pihak yang memilki hak untuk mendapatkan pendidikan (peserta
didik). Pendidikan Islam merupakan suatu usaha sadar yang dilakukan oleh
pendidik untuk, membina, membimbing dan mengembangkan potensi yang dimiliki peserta didik dengan mentansfer atau memberikan ilmu
pengetahuan tentang ajaran-ajaran agama Islam agar kelak peserta menjadi anak yang baik dan memiliki sikap’ serta tingkah laku sesuai dengan yang diisyaratkan
oleh agama Islam.
Pendidik dalam hal
ini yang memiliki peran utama adalah orang tua, sebab ketika seorang anak
dilahirkan pertama kali ia berada di lingkungan keluarganya, yaitu ayah dan
ibunya. Kedua orang tualah yang memiliki kewajiban untuk mendidik dan mengisi
pikiran-pikiran anak dengan hal-hal yang baik, orang tua pula lah yang memiliki
kewajiban untuk mengajarakan dan memperkenalkan ajaran agama Islam kepada
anak-anaknya. Tanggung jawab kedua orang tua untuk memberikan pendidikan agama
kepada anak tidak dimulai sejak ia dilahirkan, akan tetapi sejak sang anak
masih dalam kandungan (bayi) pendidikan agama sudah mulai dapat diberikan oleh
kedua orang tuanya.
Cara memberikan
pendidikan agama Islam kepada anak ketika masih berada dalam kandungan adalah
dengan senantiasa mendengarkan bacaan-bacaan ayat suci al-qur’an kepada bayi
dengan menggunakan tape recorder, melalui sikap dan tingkah laku orang tuanya,
terutama Ibu’ jika selama mengadung Ibu senantiasa mehjalankan ajaran-ajaran
agamanya, seperti solat wajib 5 waktu, memabaca kitab suci al-qur’an dan
melakukan amalan-amalan yang baik, itupun dapat menjadi pendidikan bagi sang
janin, sebab terdapat hubungan psikologi (kejiwaan) antara sang janin dan
ibunya.
Setelah anak
dilahirkan, pembentukan jiwa keagamaanya diawali dengan mendengarkan kalimat
tauhid kepadanya, dengan mengumandangkan azan ke telinga kanannya dan iqomah ke
telinga kirinya. Lalu pada usia ketujuh hari sebaiknya sang bayi di aqiqahkan
sebagai tanda syukur orang tua kepada Allah SWT., dan sekaligus diberi nama
yang baik sebagai doa dan titipan harapan orang tua agar anaknya menjadi anak
yang sholeh dan sholehah. Selain itu anak senantiasa diberikan makanan yang
brgizi dan halal, sebab memberi makanan yang haram dapat mrusak jiwa anak dan
membuatnya menjadi tidak baik. Pada perkembangan berikutnya, anak diperlakukan
dengan kasih sayang serta dibiasakan dengan perkataan, sikap dan perbuatan yang
baik melalui keteladanan kedua orang tunya.
Lebih lanjutnya,
ketika anak sudah memasuki usia tujuh tahun hendaknya anak dibiasakan untuk
mengerjakan solat lima waktu, kemudian setelah anak memasuki usia sepuluh
tahun, ajarilah anak untuk mengerjakan solat secara rutin dan tepat pada
waktunya, bahkan jika pada usia ini anak tetap tidak mau mengerjakan solat lima
waktu, diperbolehkan bagi ornag tua untuk memukulnya. Pada usia ini juga anak
sudah mulai diajarkan membaca kitab suci Al-qur’an, sunah rasul dan
cerita-cerita Islam yang bernilai pendidikan.
Memberikan
bimbingan kejiwaan pada anak agar dapat berprilaku dan bersikap sesuai dengan
ajaran agama Islam dengan mengajarkan syariat ajaran agama Islam dapat
membentuk kepribadian anak menjadi lebih baik. Bimbingan kejiwaan ini diarahkan
pada pembentukan imani (keimanan). Sedangkan keteladanan, pembiasaan dan
disiplin diarahkan pada pembentukan amali (amal perbuatan), dan tentunya amal
perbuatan disini adalah amal perbuatan yang baik sesuai ajaran agama Islam,
seperti senantiasa mengerjakan solat lima waktu, puasa, bersedekah, membayar
zakat, berbakti kepada kedua orang tua, berbuat baik kepada orang lain, dan mdsaih
banyak lagi amalan baik lainnya.
Pendidikan Islam
tidak hanya dibatasi untuk diperoleh di lingkunagn keluarga saja, tetapi juga
dapat diperoleh dari lingkungan sekolah melalui guru atau pendidik di sekolah,
sebab guru merupakan perpanjangan tangan dari orang tua, guru sebagai pendidik juga memiliki kewajiban untuk
membina dan membimbing perkembangan anak untuk menjadi lebih baik. Tidak juga sampai disitu, pendidikan Agama juga
dapat diperoleh melalui bersosialisasi dengan masyarakat dan juga melalui
pengalaman yang kita hadapi dalam hidup, sebab pendidikan Islam ini merupakan
pendidikan yang luas, akan tetapi dimana pun pendidikan itu diperoleh semuanya tidak boleh terlepas dari apa yang terdapat di dalam Al-qur’an dan
Al-Hadist.
0 komentar:
Posting Komentar