Kamis, 16 Mei 2013

PSIKOLOGI AGAMA DAN PENDIDIKAN ISLAM


Psikologi adalah ilmu yang mempelajari tentang kejiwaan.

Agama adalah keyakinan yang dimiliki setiap individu (manusia) akan adanya Tuhan YME, sebagai pencipta dirinya, dan alam semesta beserta isinya.

Agama Islam adalah agamanya orang Islam, yaitu keyakinan bagi umat Islam tentang keberadaan Allah SWT., sebagai sang pencipta manusia dan alam semesta, agama yang berisi nilai-nilai dan peraturan (norma) bagi umat Islam tentang apa saja yang harus dikerjakan dan apa saja yang harus dijauhi oleh umat Islam, dimana Al-qur’an sebagai kitab sucinya

Dari beberapa pengertian di atas dapat kita simpulkan bahwa yang dimaksud dengan psikologi agama adalah cabang ilmu pengetahuan (psikologi) yang mempelajari tentang hubungan antara sikap dan tingkah laku manusia terhadap agamanya. Karena yang kita bahas adalah hubungan antara psikologi agama dan pendidikan islam, maka psikologi agama disini adalah psikologi agama islam, contohnya , seperti; tentang bagaimana sikap seseorang dalam menekuni ajaran agamanya dalam melaksanakan solat, puasa dan lainnya. Sebab aspek-aspek di dalam ajaran psikologi agama Islam adalah keimanan, solat dan puasa.

Pendidikan adalah suatu proses pentransferan ilmu pengetahuan dari pihak yang memiliki ilmu pengetahuan (pendidik) kepada pihak yang memilki hak untuk mendapatkan pendidikan (peserta didik). Pendidikan Islam merupakan suatu usaha sadar yang dilakukan oleh pendidik untuk, membina, membimbing dan mengembangkan potensi yang dimiliki peserta didik dengan mentansfer atau memberikan ilmu pengetahuan tentang ajaran-ajaran agama Islam agar kelak peserta menjadi anak yang baik dan memiliki sikap’ serta tingkah laku sesuai dengan yang diisyaratkan oleh agama Islam.

Pendidik dalam hal ini yang memiliki peran utama adalah orang tua, sebab ketika seorang anak dilahirkan pertama kali ia berada di lingkungan keluarganya, yaitu ayah dan ibunya. Kedua orang tualah yang memiliki kewajiban untuk mendidik dan mengisi pikiran-pikiran anak dengan hal-hal yang baik, orang tua pula lah yang memiliki kewajiban untuk mengajarakan dan memperkenalkan ajaran agama Islam kepada anak-anaknya. Tanggung jawab kedua orang tua untuk memberikan pendidikan agama kepada anak tidak dimulai sejak ia dilahirkan, akan tetapi sejak sang anak masih dalam kandungan (bayi) pendidikan agama sudah mulai dapat diberikan oleh kedua orang tuanya.

Cara memberikan pendidikan agama Islam kepada anak ketika masih berada dalam kandungan adalah dengan senantiasa mendengarkan bacaan-bacaan ayat suci al-qur’an kepada bayi dengan menggunakan tape recorder, melalui sikap dan tingkah laku orang tuanya, terutama Ibu’ jika selama mengadung Ibu senantiasa mehjalankan ajaran-ajaran agamanya, seperti solat wajib 5 waktu, memabaca kitab suci al-qur’an dan melakukan amalan-amalan yang baik, itupun dapat menjadi pendidikan bagi sang janin, sebab terdapat hubungan psikologi (kejiwaan) antara sang janin dan ibunya.

Setelah anak dilahirkan, pembentukan jiwa keagamaanya diawali dengan mendengarkan kalimat tauhid kepadanya, dengan mengumandangkan azan ke telinga kanannya dan iqomah ke telinga kirinya. Lalu pada usia ketujuh hari sebaiknya sang bayi di aqiqahkan sebagai tanda syukur orang tua kepada Allah SWT., dan sekaligus diberi nama yang baik sebagai doa dan titipan harapan orang tua agar anaknya menjadi anak yang sholeh dan sholehah. Selain itu anak senantiasa diberikan makanan yang brgizi dan halal, sebab memberi makanan yang haram dapat mrusak jiwa anak dan membuatnya menjadi tidak baik. Pada perkembangan berikutnya, anak diperlakukan dengan kasih sayang serta dibiasakan dengan perkataan, sikap dan perbuatan yang baik melalui keteladanan kedua orang tunya.


Lebih lanjutnya, ketika anak sudah memasuki usia tujuh tahun hendaknya anak dibiasakan untuk mengerjakan solat lima waktu, kemudian setelah anak memasuki usia sepuluh tahun, ajarilah anak untuk mengerjakan solat secara rutin dan tepat pada waktunya, bahkan jika pada usia ini anak tetap tidak mau mengerjakan solat lima waktu, diperbolehkan bagi ornag tua untuk memukulnya. Pada usia ini juga anak sudah mulai diajarkan membaca kitab suci Al-qur’an, sunah rasul dan cerita-cerita Islam yang bernilai pendidikan.

Memberikan bimbingan kejiwaan pada anak agar dapat berprilaku dan bersikap sesuai dengan ajaran agama Islam dengan mengajarkan syariat ajaran agama Islam dapat membentuk kepribadian anak menjadi lebih baik. Bimbingan kejiwaan ini diarahkan pada pembentukan imani (keimanan). Sedangkan keteladanan, pembiasaan dan disiplin diarahkan pada pembentukan amali (amal perbuatan), dan tentunya amal perbuatan disini adalah amal perbuatan yang baik sesuai ajaran agama Islam, seperti senantiasa mengerjakan solat lima waktu, puasa, bersedekah, membayar zakat, berbakti kepada kedua orang tua, berbuat baik kepada orang lain, dan mdsaih banyak lagi amalan baik lainnya.

Pendidikan Islam tidak hanya dibatasi untuk diperoleh di lingkunagn keluarga saja, tetapi juga dapat diperoleh dari lingkungan sekolah melalui guru atau pendidik di sekolah, sebab guru merupakan perpanjangan tangan dari orang tua, guru sebagai pendidik juga memiliki kewajiban untuk membina dan membimbing perkembangan anak untuk menjadi lebih baik. Tidak juga sampai disitu, pendidikan Agama juga dapat diperoleh melalui bersosialisasi dengan masyarakat dan juga melalui pengalaman yang kita hadapi dalam hidup, sebab pendidikan Islam ini merupakan pendidikan yang luas, akan tetapi dimana pun pendidikan itu diperoleh semuanya tidak boleh terlepas dari apa yang terdapat di dalam Al-qur’an dan Al-Hadist.

0 komentar:

Posting Komentar

Template by:

Free Blog Templates